Pin It

22 April 2017

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 15:19

Lilis Pangestuti, Gadis Desa Asal Ambal Kebumen Meraih Gelar Sarjana Hukum Dengan Nunut Bus Malam

Semalam Lilis Pangestuti kirim pesan yang isinya "Om bikin tulisan sih tentang kisah sarjana hukum yang lulus dengan modal nekad dan nunut bis sana sini". Nah, karena ada permintaan untuk menulis aku pun mulai nanya-nanya dari awal dia masuk kuliah hingga meraih gelar sarjana hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Lilis ini adalah anak petani dari desa Sidorejo, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen yang bercita-cita tinggi meski terlahir sebagai perempuan dan tinggal di desa. Biaya untuk kuliah dia dapat dari orang uanya dan dari kakaknya yang mengajar di Surya Institut dan dengan uang yang sangat pas-pasan. Meski dengan bekal terbatas dan hanya mendapat uang saku pas-pasan tapi tekadnya kuat untuk tetap kuliah dan meraih gelar sarjana. Untuk meraih cita-citanya dia tekun, telaten dan harus berjiwa besar agar kuat menghadapi semua rintangan. Lilis yakin selama ada tekad, kemauan, belajar, doa serta satu lagi yakni nekad semua mimpinya akan terwujud. Memang tanpa nekat dalam maka semua hanya tinggal angan saja. Nah, nekad disini adalah ketika kehabisan uang saku dan harus pulang dari Jogja ke Kebumen maka dia harus mencari akal dengan menumpang atau nunut bus malam yang kebetulan ada beberapa rekan yang bekerja sebagai crew bus malam yang ditumpangi. Dan ini beberapa foto Lilis saat nunut bus malam PO Sumber Alam. Saya mulai dari nunut bus Sumber Alam AC bogor yang berbody Legacy.

Bus, Sarjana Hukum, UMY, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Dan ini ketika Lilis nunut bus patas Pondok Ungu dari PO Sumber Alam....

Bus, Sumber Alam

Bus, Sumber Alam, Bus Malam

Ini saat bersama AC Pondok Ungu

Bus, Sumber Alam, Bus Malam, AKAP

Oh ya ini ayah Lilis saat menjemur padi di rumah

Petani

Nah saya mulai kisah perjalanan Lilis selama 3,7 tahun meraih mimpi di Universitas Muhammadiya Yogyakarta.Tahun 2013 Lilis lulus dari SMU Negeri Prembun, Kebumen dan saat itu langsung daftar di UI, UNS dan UNY namun semuanya gagal baik melalui jalur SNMPTN maupun SBMPTN. Gagal masuk di ketiga kampus tersebut, dia pusing cari kampus lain yang berkualitas. Akhirnya atas saran dari teman kakak perempuannya diapun mendaftar di fakultas hukum Universitas Muhammadiya Yogyakarta. Di UMY tidak ada kendala sama sekali. Selang 1 bulan setelah daftar kemudian ikut ujian dan 2 hari kemudian di terima jadi mahasiswi di UMY.

Ketika saya tanya mengapa mengambil hukum dan itu pilihannya sendiri atau ada pengaruh dari orang lain, Lilis mengungkapkan atas pilihannya sendiri dan memilih hukum karena melihat hukum yang ada di Indonesia masih seperti itu-itu saja serta masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum itu sendiri. Oleh karena itu Lilis ingin memperbaiki hukum yang ada di Indonesia.

Setelah beberapa saat kuliah di UMY mulai muncul sedikitt kendala terutama masalah keuangan seperi Lilis sering mulai telat bayar semesteran dan kesulitan untuk pulang ke Kebumen karena kehabisan bekal. Berunung dia punya banyak kenalan crew bus malam dari PO Sumber Alam jadi masih bisa pulang ke Kebumen meski dengan nunut bus yang akan berangkat ke Jakarta. Dan dengan nunut bus malam inilah Lilis bisa terus kuliah sampai selesai.

Setelah 3,7 tahun menempuh pendidikan di UMY dengan penuh perjuangan akhirnya Lilis bisa menyelesaikan kuliahnya. Di sini muncul kendala saat akan membuat skripsi yang berjudul " Tanggung Jawab Perusahaan Karoseri Terhadap Perjanjian Pemborongan Armada Bus Dengan Perusahaan Otobus. Kendala antara lain sampai 3 kali ditolak saat pengajuan judul, kemudian proposal di tolak di karoseri bus Laksana hingga susahnya mencari data berupa wanprestasi dan tanggung jawab dari perusahaan.


Setelah mengalami beberapa penolakan, akhirnya menemukan jalan terang di Karoseri Bus Trisakti. Di karoseri bus Trisakti Magelang ini Lilis bisa mendapatkan semua data yang di inginkan.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers