Pin It

17 February 2020

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 21:34

Cara Mudah Melakukan Sensus Online 2020 Sendiri

Akhirnya untuk pertama kalinya Badan Pusat Statistik atau BPS memakai sistem online dalam melakukan sensus penduduk. BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010 dan ketujuhnya menggunakan sistem online pada 2020 ini. Masyarakat hanya perlu menyiapkan e-KTP dan kartu keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat nomor induk kependudukan (NIK). Kemudian, kalau ada akta pernikahan atau akta cerai, silahkan dimasukkan sebagai data pendukung. 

Cara Mudah Melakukan Sensus Online 2020 Sendiri

Periode sensus penduduk 2020 online (SP2020 Online) dimulai pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020. BPS mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara, Institut Teknologi Bandung, Biro Statistik Australia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tujuannya, untuk menguatkan jaringan komunikasi, internet, dan keamanan data.

Data penduduk dalam SP 2020 akan menjadi dasar pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan, seperti pendidikan, pangan, kesehatan, dan perumahan. Selain itu, sensus penduduk menjadi parameter demografi dan proyeksi soal fertilitas, mortalitas, migrasi, dan karakteristik lainnya untuk indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

Makna Logo Sensus Penduduk 2020 

Bentuk orang bergandengan dan mengangkat tangan mewakili kegiatan sensus penduduk di mana penduduk merupakan elemen utamanya serta diperlukan keterlibatan seluruh warga Indonesia dalam mensuskseskan Sensus Penduduk 2020. Bentuk pita tali yang tersambung menggambarkan bahwa kegiatan sensus penduduk merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Pita tali ini juga menggambarkan grafik data dan tanda centang (check list), menunjukkan kegiatan Sensus Penduduk 2020 dilakukan secara profesional dan memastikan semua warga terdaftar Sensus Penduduk 2020.

Cara Mudah Melakukan Sensus Online 2020 Sendiri

Cara Mengikuti Sensus Online 2020 

Lalu bagaimana cara masyarakat mengikuti sensus ini? Bila Anda ingin mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online maka mulai buka alamat https://sensus.bps.go.id/login 

Namun, sebelumnya siapkan dokumen untuk sensus penduduk online seperti Kartu Keluarga, KTP, buku nikah atau dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan. Apabila ingin menyimpan data sementara silahkan tekan tombol simpan sementara. Tenang saja, Semua informasi yang kita berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.

Terdapat 9 langkah yang dapat kita lakukan untuk mendaftar Sensus Penduduk Online, berikut caranya.

1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
2. Pilih Bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)
3. Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK, lalu klik 'Cek Keberadaan'
4. Buatlah sandi anda dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik 'Buat Password', untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan pada Sensus Penduduk Online.
5. Masukkan kata sandi yang dibuat, lalu klik 'Masuk' 
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian Sensus Penduduk Online, lalu klik 'Mulai Mengisi'
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik 'kirim'
9. Unduk bukti pengisian dan selesai. 

Cukup mudah kan cara melakukan sensus online ini, selain mudah juga cukup cepat karena hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit saja. Oh ya mungkin ada beberapa pertanyaan mengenai sensus online ini, dan dibawah ini saya sertakan beberapa pertanyaan dan jawaban yang mungkin muncul dalam pikiran anda.

1. Apakah setiap anggota keluarga bisa mengisi sensus penduduk?

Sebagaimana yang dilansir oleh https://sensus.bps.go.id, bahwa seluruh anggota dalam daftar Kartu Keluarga (KK) dapat masuk dan mengisi Sensus Penduduk Online dengan menggunakan NIK masing-masing dan Password yang sama. 

2. Tidak dapat mengakses sensus penduduk dengan NIK dan nomor KK

Apabila menemukan masalah ini, maka dipersilakan menggunakan pasangan NIK dan KK dari anggota keluarga lain yang masih dalam satu KK. Jika memang tidak ada data, BPS akan mengunjungi keluarga tersebut dalam SP2020-Wawancara pada bulan Juli 2020. 

3. Apakah bisa menambah anggota keluarga baru yang tercatat di dalam KK

Setiap keluarga yang memiliki anggota keluarga baru namun belum tercatat dalam KK, maka dapat menambahkan anggota keluarga yang belum tercatat tersebut di kartu keluarga dengan catatan anggota keluarga baru tersebut tinggal bersama Bapak/Ibu. 

4. Apakah bisa memperbaiki nama?

Setiap anggota keluarga tidak bisa mengubah namanya. Karena NIK dan nama merupakan isian yang tidak dapat diubah. 

5. Bagaimana bila anggota keluarga tidak muncul pada sistem sensus penduduk. Padahal ada di dalam KK?

Apabila menemukan masalah ini, maka silakan masukan anggota keluarga tersebut pada halaman daftar anggota keluarga dan pastikan mengisi keterangan individunya secara lengkap. 

6. Bagaimana jika data yang muncul di sensus penduduk adalah data KK yang lama, padahal sudah ada KK yang baru?

Susunan anggota keluarga yang tertera dalam Sensus Penduduk Online dapat mengikuti susunan anggota keluarga pada KK sebelumnya. Silahkan tambahkan anggota keluarga yang belum ada serta sesuaikan status keberadaan dan alamat anggota keluarga yang ada dalam daftar. 
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers