Pin It

05 September 2022

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 20:48

Sopir Truk adalah.... Manusia yang Terpinggirkan tapi Diperlukan

Sopir truk adalah manusia yang terpinggirkan, tapi diperlukan. Karena sopir truk adalah ujung tombak logistik, sementara logistik adalah kunci utama penopang bisnis dan juga pembangunan bangsa. sopir truk kerap mendapat penilaian negatif dari bikin macet hingga penyebab jalan rusak. Padahal ada jasa besar pengorbanan mereka. Sopir truk juga menanggung beban sistem logistik yang salah. Tanggung jawab pemilik barang dibebankan pada pengemudi truk. Ya, Tekanan terbesar ada pada sopir truk karena mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi nyata di lapangan.


Sopir Truk adalah.... Manusia yang Terpinggirkan tapi Diperlukan
Sopir Truk adalah.... Manusia yang terpinggirkan tapi diperlukan. Foto: Twitter @bisKota

Sopir Truk Terbebani ODOL 


Belum lagi setiap terjadi kecelakaan lalu lintas akibat ODOL, pengemudi truk selalu dijadikan tersangka. Pemilik barang yang memaksakan muat berlebih selalu lolos dari jerat hukum. Jujur saja, ODOL sulit diberantas, maraknya truk ODOL karena tarif angkut barang semakin rendah, karena pemilik barang tidak mau keuntungannya berkurang. Sopir truk selalu menjadi pihak yang terbebani masalah ODOL, padahal sopir truk hanya menjalankan saja. 


Maka harusnya pihak yang bertanggung jawab terhadap muatan truk ODOL atau overload adalah pengusaha, baik pengusaha angkutan maupun pemilik barang. Pemilik barang ini bisa perusahaan bisa juga perorangan. Namun sering juga saya temui, sebenarnya pengusaha angkutan gak mau membawa muatan overload namun pihak pengusaha atau pemilik barang juga ngotot tidak mau merubah DO nya. Maka mereka, pemilik barang penyebab utama muatan overload. Mereka berhasil menekan pengusaha truk dengan cara mengadu harga. 


Misal tarif angkut barang per kilogram dari Jateng - Jakarta adalah Rp 300 per KG dan barang yang diangkut 20 ton untuk truk tronton. Maka biaya yang dikeluarkan adalah Rp 300 x 20.000 = Rp 6 juta. Jika pengusaha truk minta mengangkut 10 ton saja, dengan ongkosan sama maka Rp 300 x 10.000 = Rp 3 juta. Pengusaha angkutan tentu merugi. Jika akhirnya pengusaha truck tetap minta Rp 6 juta untuk 10 ton, tentunya harga kirim per kilogram sekarang menjadi Rp 600. Harga ini tentunya akan ditagihkan ke pemilik barang tersebut. Kenyataannya banyak pemilik barang yang tidak siap membayar lonjakan tarif angkutan karena akan berakibat naiknya harga barang dan memilih untuk overtonase dan mau tidak mau pengusaha angkutan pun menerima muatan berlebih (overload) untuk menutup biaya operasional, karena kalau dibawah 6 juta tidak nutup untuk operasional. 


Bagaimana dengan Sopir Truk di Eropa? 


Lalu bagaimana dengan pengemudi truk di negara-negara maju seperti di Eropa? Saya sendiri tidak tahu pasti bagaimana dunia truk di Eropa, tapi jika kita melihat channel Youtube yang membahas truk dan logistik di Eropa pengemudi truk hanya mengecek oli dan ban saja selain mengemudi tentunya. Lagipula jarang terjadi ban kempes atau pecah, karena muatan standar masih dalam batas load index ban. 


Jika truk dicurigai mengangkut overload, pengemudi tidak diapa-apakan, tapi si pembawa manifest barang yang harus mempertanggungjawabkannya. Atau Polisi akan mengundang perwakilan dari pabrik untuk hadir ke penimbangan supaya bertanggung jawab. Jika terjadi kasus tonase tidak sesuai dengan manifest, pengemudi truk diminta istirahat, lalu Polisi menelpon pemilik barang agar mempertanggung jawabkan. Selama pengemudi menunggu, argometer jalan terus karena Standard Trading Conditions berjalan dengan baik. Waktu tunggu pengemudi truk akan diganti rugi oleh pemilik barang.

Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers