Pin It

21 June 2020

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 01:55

Babi Dan Hewan Yang Disembelih Dengan Cara Keliru Haram Bagi Umat Yahudi

Orang Yahudi juga mengenal makanan halal dan haram. Merujuk pada laman wikipedia, Kosher (bahasa Ibrani: כַּשְׁרוּת kašrût), yang berasal dari kata kashrut atau kashruth (bahasa Ibrani: כָּשֵׁר kāšēr), adalah istilah dalam hukum tentang makanan Yahudi. Sesuai dengan halakha (hukum Yahudi) suatu makanan yang layak dimakan disebut kosher. Sedangkan lawannya yang tidak boleh dimakan disebut trefa atau terefah atau haram kalau menurut istilah kita. Nah, bagi orang Yahudi, menyentuh babi atau memakannya adalah haram. Sama seperti konsep halal, kosher tidak menghendaki adanya babi dalam bahan-bahan makanan. 

Babi Dan Hewan Yang Disembelih Dengan Cara Keliru Haram Bagi Umat Yahudi
Hewan halal dan haram umat Yahudi

Babi disebut haram ada dalam Imamat 11:7, "Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu." dan Ulangan 14:8, "Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya."

Selain babi berikut makanan terlarang bagi orang Yahudi:

- Kerang
- Kelinci
- Burung pemangsa
- Daging dan unggas yang tidak mendapat sertifikat kosher. 

Selain hewan yang telah saya sebutkan diatas, hewan yang diharamkan oleh Yahudi termasuk hewan yang disembelih dengan cara yang keliru atau dilukai hingga mati oleh binatang buas dan karena itu tidak layak dimakan manusia. Ya, hampir sama seperti hukum Islam yang melarang memakan daging hewan yang matinya karena dilukai, diterkam dan kecelakaan.

Mengutip buku Dangerous Junk Food, masyarakat Yahudi begitu ketat dan peduli terhadap kosher ini, sehingga adanya produk-produk pangan yang tidak bersertifikat kosher akan ditolak baik yang masuk ke negara Israel maupun yang dikonsumsi komunitas Yahudi dari berbagai belahan dunia. 

Klasifikasi kosher ini menurut pengakuan para pelaku bisnis sangatlah rumit dan berbelit. Jauh lebih kompleks dibandingkan dengan persyaratan halal bagi umat islam. Oleh karena itu pengawasan dan proses sertifikasi konser dapat berlangsung hingga berhari-hari untuk satu jenis produk yang sangat kecil. Sebagai contoh, dalam proses penyembelihan hewan, mereka harus mengawasi dengan benar tata cara penyembelihan seperti yang mereka inginkan. 

Sama seperti sertifikat halal yang perlu lembaga khusus dalam melegalkannya, begitu pula untuk kosher ini. Makanan yang dibeli di toko dapat diketahui sebagai kosher bila ada tanda hechsher (plural hechsherim), sebuah lambang grafis yang menunjukkan bahwa makanan itu telah disertifikasikan kosher oleh otoritas rabinik. Lambang yang paling sering adalah tanda "OU", yaitu huruf U dalam sebuah lingkaran (Ⓤ), yang melambangkan Jemaat-jemaat Uni Ortodoks. Namun banyak rabi dan organisasi yang mempunyai tanda pengesahan mereka sendiri-sendiri, dan lambang-lambang yang lain terlalu banyak untuk didaftarkan di sini.

Aturan Makan Daging Masyarakat Yahudi

Dalam Jewish cuisine, mengikuti ketentuan kosher ini maka hewan harus disembelih menurut ritual oleh seorang yang disebut shochet. Sebelum dimasak, daging juga harus direndam dalam air selama 30 menit, lalu ditaburkan garam yang berfungsi menghilangkan darah. Setelah direndam 30 menit kemudian dibiarkan selama 1 jam. Setelah itu baru daging bisa dimasak. Dalam kosher juga daging & unggas tidak boleh dicampur dengan produk yang terbuat dari susu (dairy) seperti mentega, susu, dan krim. 

Nah, dari penjelasan diatas nampak adanya kesamaan dengan islam dalam hal makanan. Kosher, kashut atau kasher, adalah suatu produk yang boleh dimakan sedangkan trefa atau trayfah, adalah jenis produk yang dilarang dikonsumsi. Hal ini mirip dengan pengertian halal-haram dalam agama Islam.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers