Pin It

17 November 2019

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 23:51

Fitur Smart SIM dan Cara Isi Saldo SIM Pintar

Kemarin saya mengantar adik memperpanjang SIM B2 Umum di Sat Lantantas Polres Kebumen. Nah, setelah SIM baru keluar, secara fisik ada perbedaan dengan SIM lama. SIM baru milik adik saya sudah berupa Smart SIM. Smart SIM atau SIM pintar ini memang diluncurkan secara resmi pada 22 September 2019 atau bertepatan dengan ulang tahun lalu lintas yaitu Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-64. Dan yang membuat kita bangga, Indonesia menjadi negara pertama yang menggunakan Smart SIM yang juga berfungsi sebagai uang elektronik, jadi cuma di Indonesia saja, kalau di negara lain yang bisa simpan data sih banyak, tapi Smart SIM Indonesia yang paling lengkap fiturnya.

Fitur Smart SIM dan Cara Isi Saldo SIM Pintar

SIM jenis baru atau disebut juga Smart SIM ini tidak memiliki banyak perubahan dari segi biaya maupun mekanisme pelayanan baik saat buat baru maupun perpanjang SIM. Hanya saja, bentuk kartu secara fisik memiliki tampilan baru dan terdapat beberapa fungsi tambahan pada Smart SIM. Nah, di artikel ini saya akan mengulas beberapa hal yang perlu anda ketahui terkait Smart SIM. 

Fitur Smart SIM dan Cara Isi Saldo SIM Pintar

Secara fisik, Smart SIM masih berukuran sama dengan SIM lama dan berwarna merah-putih. Kemudian tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan. Namun yang membedakan terdapat tulisan "Indonesia" di bagian atas. Yang unik, Terdapat pula dua foto pemilik. Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna. Pada Smart SIM juga ada penambahan keterangan golongan darah bertujuan agar pemberian darah dapat dilakukan dengan cepat seandainya terjadi hal darurat. Kemudian bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru. Satu hal yang paling menarik, Smart SIM juga terkoneksi secara online dengan data pusat Polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS). 

Fungsi IRSMS untuk merekam data, jadi nanti orang itu akan tercatat berapa kali ditilang, apa jenis pelanggarannya. Nah, nanti kedepannya akan ada sistem poin, jadi semakin banyak di tilang akan ada pengurangan poin bahkan bisa SIM tersebut dicabut.

Fitur Smart SIM

Apa saja kelebihan dan fitur Smart SIM? Kelebihan Smart SIM karena memiliki fitur yang mampu merekam identitas serta data forensik kepolisian. Dalam hal ini Korlantas telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Smart SIM juga merekam segala pelanggaran yang dilakukan pemegang SIM secara elektronik dan tersimpan pada sistem Korlantas. Informasinya sih dapat dijadikan evaluasi sekaligus menerapkan sistem reward and punishment kepada pengemudi. Tapi saya sendiri tidak tahu penghargaan apa yang dapat diberikan kepada pengemudi yang taat berlalu lintas, karena Korlantas sendiri tidak menjelaskan mengenai hal ini. Tapi bagi saya yang penting adalah dengan adanya Smart SIM, Korlantas bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi. 

Nah, Smart SIM mampu merekam jejak pelanggaran pemegang SIM secara elektronik dan digital. Fitur yang sangat penting menurut pandangan saya karena ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas akan tercatat pada chip kartu dan server Korlantas. Data rekam jejak kecelakaan yang dialami pengguna juga akan tercatat. Mengapa ini penting? Penting untuk dijadikan bahan evaluasi guna keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Demikian juga semua data yang tersimpan dalam chip itu data tidak terbantahkan, semua dilakukan sangat rigid.

Selain mampu merekam data dan perilaku pengemudi, Smart SIM juga dapat digunakan sebagai uang elektronik. Para pemegang SIM dapat mengisi saldo Smart SIM hingga maksimal Rp 2 juta. Jadi Smart SIM dapat digunakan untuk membayar tol, berbelanja di minimarket, hingga membayar denda tilang. Nantinya, Smart SIM juga bisa sebagai uang elektronik untuk pembayaran Kereta Rel Listrik (KRL) dan Mass Rapid Transit (MRT).

Fungsi Uang Elektronik Smart SIM Itu Opsional

Menurut penjelasan Korlantas Polri, pemegang Smart SIM tidak diharuskan menggunakan Smart SIM sebagai uang elektronik. Jadi fitur uang elektronik pada Smart SIM hanya optional saja, bukan kewajiban. Mau menggunakan Smart SIM sebagai uang elektronik atau enggak adalah hak pemilik SIM, kalau itu dianggap perlu, silahkan diaktivasi. Saat ini, ada tiga bank yang bekerja sama dengan Korlantas dalam hal penyelenggaraan uang elektronik, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Nah, pemilik Smart SIM yang ingin menggunakan kartu tersebut sebagai uang elektronik dapat mengaktivasi ke salah satu dari tiga bank tersebut. 

Bagaimana Cara Mengisi Saldo Smart SIM?

Cara pengisian Smart SIM sam persis seperti kita mengisi kartu e-toll. Hal itu dapat dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun minimarket.

Kapan Kita Dapat Memiliki Smart SIM?

Kita dapat memiliki Smart SIM ketika melakukan perpanjangan SIM. Sama seperti SIM lama, Smart SIM pun dapat dilakukan melalui gerai SIM keliling. Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak perlu buru-buru mengganti SIM lama kalau memang belum habis masa berlakunya. Sementara, pengguna baru dapat membuat Smart SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Apa Saja Syarat Untuk Memiliki Smart SIM?

Bagi pengguna baru, syarat yang harus dipenuhi antara lain memenuhi batas usia yaitu 17 tahun, memiliki KTP, lolos tes kesehatan, serta lulus ujian teori dan praktik. Dan untuk pemegang SIM B1 Umum dan B2 Umum ada tes psikologi. Untuk mereka yang memperpanjang maka orang tersebut tidak perlu mengikuti ujian teori dan praktik. 

Berapa Biaya Membuat Smart SIM?

Seperti yang sudah saya sebutkan di awal tulisan, biaya pembuatan Smart SIM baru maupun perpanjangan Smart SIM tidak berubah. Biaya Pembuatan SIM sendiri sudah diatur dalam ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016. Berikut daftarnya:

Penerbitan SIM A Rp 120.000
Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000
Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000
Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000
Penerbitan SIM C Rp 100.000

Berikut tarif perpanjangan SIM: 

Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000 

Alur Pembuatan Smart SIM Bisa Online 

Nah, salah satu kelebihan Smart SIM, kita bisa daftar permohonan pembuatan SIM secara online. Pemohon cukup mengakses laman https://sim.korlantas.polri.go.id untuk melakukan registrasi SIM secara online. Kalau sudah masuk, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Fitur Smart SIM dan Cara Isi Saldo SIM Pintar

Menariknya pemohon dapat melakukan pembuatan SIM di mana saja, tanpa harus kembali ke daerah asal KTP. Setelah proses registrasi SIM berhasil, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui email, berupa nomor registrasi. Pemohon juga bisa langsung mendatangi Satpas untuk membuat Smart SIM. Tahap pertama ialah melakukan pemeriksaan kesehatan serta psikologi sehingga mendapatkan keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. 

Fitur Smart SIM dan Cara Isi Saldo SIM Pintar

Setelah itu pemohon melakukan transaksi pembayaran Smart SIM melalui Bank BRI atau dari loket Satpas. Biaya untuk Smart SIM A ialah Rp 120.000 sedangkan SIM C 100.000. 

Fitur Smart SIM dan Cara Isi Saldo SIM Pintar

Kemudian pemohon mengisi data pribadi di formulir, serta memasukkan data pribadi ke server pusat dibantu petugas. 

Fitur Smart SIM dan Cara Isi Saldo SIM Pintar

Tahap berikutnya, ialah ujian teori yang akan menguji pengetahuan pemohon dalam peraturan berlalu lintas. Selesai dengan ujian teori, dilanjutkan ujian praktik berkendara yang terdiri dari beberapa tes keterampilan. Jika lulus tes maka proses pembuatan Smart SIM sudah selesai. Pemohon dapat mengambil Smart SIM. 

Fitur Smart SIM dan Cara Isi Saldo SIM Pintar

Data Smart SIM Bisa Dilihat Menggunakan Aplikasi Smartphone 

Dan ini salah satu kemudahan kita di era digital, data Smart SIM bisa kita lihat menggunakan aplikasi smartphone karena Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Smart SIM untuk ponsel pintar. Namun, untuk sementara aplikasi Smart SIM ini masih terbatas untuk sistem operasi android. Untuk mengaktifkannya, butuh ponsel yang sudah memakai perangkat NFC (Near Field Communication). Meski demikian ada syaratnya. Apabila kita mengunduh aplikasi Smart Sim dan ingin mengaktifkan fitur yang ada harus menggunakan nomor ponsel yang sudah teregistrasi di kepolisian. 

Jadi waktu bikin SIM kita akan ditanya nomor handphone. Ini yang akan jadi password untuk membuka aplikasi. Tujuannya supaya data seseorang tidak bisa dibuka orang lain. Jadi hanya yang teregistrasi yang bisa dibuka, untuk menjaga kerahasiaan. 
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers