Pin It

29 March 2019

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 22:36

Mengenal Semitrailer, Fifth Wheel dan King Pin

Malam ini kita akan membahas chassis semitrailer, Fifth Wheel dan King Pin. Istilah Chassis Semitrailer memang kurang familiar di Indonesia. Tidak hanya masyarakat awam, mereka yang bergerak di bidang transportasi pun jarang menyebut semitrailer dan lebih sering menyebut sebagai trailer. Sebenarnya istilah Trailer mengacu pada truk gandeng. Kemudian seiring berjalannya waktu, Trailer “dikukuhkan” sebagai istilah pengganti Chassis Semitrailer dan penggunaannya tersebar di seluruh Indonesia.


ㅤㅤㅤㅤ
Nah, semitrailer disambungkan ke tractor head menggunakan Fifth Wheel dan King Pin. Fifth Wheel dan King Pin seperti pasangan dalam chassis semitrailer, mereka tidak dapat dipisahkan.

King Pin
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
King Pin adalah salah satu bagian kunci dari sebuah chassis Semitrailer. Berbentuk seperti cakram atau lingkaran dan berfungsi untuk mengaitkan Chassis Semitrailer dengan Tractor Head. King Pin yang baik adalah yang berbahan baja asli dan memiliki bentuk lingkaran sempurna dan belum berkurang dari ukuran aslinya.


Fifth Wheel

Fifth Wheel adalah benda yang ada belakang Tractor Head. Bentuk dari Fifth Wheel ini seperti lingkaran tapi memiliki celah untuk tempat masuknya King Pin. Fifth Wheel juga memiliki penyebutan lain, misalnya Tenongan, dan Pantat Monyet atau Babon.


Khusus untuk tractor head UD Trucks Quester yang saya ketahui menggunakan 2 jenis King Pin yakni:

Ukuran 2 inch untuk Quester GKE 280, GDE 280, GWE 280, GWE 330
Ukuran 3,5 inch untuk Quester GWE 370

Lalu apa lagi fungsi Fifth Wheel dan King Pin lainnya?
1. Sebagai sistem penguncian antara Semitrailer dengan Truk tipe Tractor Head.
2. Menahan beban Semitrailer secara vertikal di atas pelat Fifth Wheel
3. Sebagai alat bantu untuk titik tumpu ketika berbelok.
4. Sebagai alat bantu adaptasi perbedaan kontur jalan ketika beroperasi.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers