Pin It

04 August 2017

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 01:02

Dumolid Bukan Narkotika Namun Dimasukan Psikotropika Golongan IV Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika

Malam ini saya akan mengupas masalah kesehatan, khususnya mengenai obat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Seperti kita ketahui bersama Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2017) atas penggunaan narkoba. Dalam penangkapan, ditemukan 30 butir obat bernama Dumolid.


Kamis malam, hasil tes urin akhirnya keluar. Seperti diberitakan Kompas.com, Kompol Vivick Tjangkung menyatakan bahwa Tora dan istrinya positif menggunakan obat keras. "Hasilnya positif, benzo," katanya.

Apakah sebenarnya dumolid dan mengapa Tora ditangkap karena penggunaannya? Lantas, bagaimana bisa polisi menyatakan positif benzo?

Dr Andri Sp.KJ hari ini mengungkapkan, "dumolid adalah obat insomnia yang sangat kuat dan biasanya dipergunakan dalam waktu singkat." Obat tersebut diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan tidur dan gangguan panik. Resep dumolid biasanya diberikan oleh seorang psikiater.

Dengan dumolid, orang yang mengalami insomnia bisa lebih rileks dan cepat tidur. sementara, orang sehat yang mengonsumsi dumolid akan merasa lebih santai.
Dalam prakteknya, dumolid kerap disalahgunakan. Obat psikotropika itu diminum layaknya narkoba agar pengonsumsinya lepas dari ketegangan.

Konsumsi dumolid oleh orang sehat dalam jangka waktu lama, menurut Andri, berbahaya. "Akan menyebabkan ketergantungan dan sulit lepas dari obat tersebut.
Ia mengingatkan siapa pun agar tidak menggunakan dumolid tanpa anjuran psikiater sebab selain ketagihan juga bisa terjerat UU Psikotropika.

Dumolid sendiri, menurut WebMD, merupakan salah satu jenis obat Benzodiazepines. Obat itu ditemukan secara tak sengaja oleh Leo Sternbach pada 1955. Jenis Benzodiazepines bekerja dengan meningkatkan efek neurotransmitter gamma-aminobutyric acid (GABA) yang bertanggung jawab mengurangi aktivitas saraf pemicu stres dan kegelisahan. Dumolid dihasilkan dari turunan Benzodiazepines, kerap disebut 1, 3-Dihydro-7-nitro-5-phenyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one secara kimia. Dan berikut struktru kimia Dumolid.


Dumolid merupakan salah satu jenis Benzo yang berguna untuk membuat pasien tidur. Obat ini boleh digunakan. Dasar penggunaannya harus ada indikasi dokter bukan beli sendiri.

Benzo tidak dikategorikan sebagai narkotika. Obat tersebut digolongkan sebagai psikotropika golongan IV. Tanpa indikasi dari dokter, penggunaan Benzo termasuk ke dalam kategori penyalahgunaan.

Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menyebutkan bahwa seseorang yang memiliki dan/atau membawa psikotropika tanpa hak dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Sayangnya, pengawasan terhadap penjualan Benzo cukup lemah. Masyarakat awam bisa mendapatkannya secara mudah melalui penjual obat online.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers