Pin It

07 May 2017

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 23:58

Mengapa Bus Pariwisata Sering Kecelakaan di Jalur Puncak?

Mengapa kecelakaan di Puncak sering menimpa bus pariwisata dibanding reguler? Padahal bus wisata relatif lebih baru? Mayoritas media mainstream selalu menyorot masalah KIR, tidak laik jalan dan perawatan bus. Memang saya akui ada beberapa Perusahaan Otobus yang melakukan kelalaian dalam perawatan kendaraan mereka, namun persentasinya kecil. Menurut saya sih penyebab utamanya adalah faktor pengemudi. Mengapa begitu?

Bus Pariwisata

1. Pengemudi kurang menguasai medan.

Bus pariswisata tidak punya trayek tetap dalam artian selalu berbeda tempat tujuan tergantung penyewa dan ini bisa menyebabkan pengemudi tidak hafal medan. Jika ini terjadi, resiko terburuk adalah terlalu sering ngerem di turunan tak terduga. Untuk bus yang belum memakai sistem full air brake (saya tidak menyebut merk) tentu akan sangat berbahaya. Hal itu bisa menyebabkan minyak rem mendidih dan muncul gelembung udara. Munculnya gelembung udara ini yang oleh banyak orang disebut masuk angin sangat berbahaya. Bila ini terjadi, maka rem tidak akan berfungsi sempurna atau malah tidak bekerja sama sekali.

2. Faktor Kelelahan Pengemudi

Bukan rahasia lagi kalau mayoritas bus wisata hanya punya satu pengemudi. Padahal jam kerja mereka tidak tetap seperti pengemudi bus malam. Hal ini menyebabkan jam tidur yang selalu berganti dan saat tidur pun tidak nyenyak karena kapan saja harus sipa bangun. Hal ini bisa memicu stress di saat saat tertentu terutama apabila menghadapi kemacetan parah. Jika stress sudah datang maka konsentrasi dan daya antisipasi akan berkurang. Nah, disinilah kecelakaan sering terjadi.

Bagaimana dengan perawatan bus pariwisata?

Saya rasa hampir semua pengusaha bus wisata punya standar perawatan yang hampir sama. Mana ada sih yang rela bus yang dibeli ratusan juta hanya di biarkan tanpa perawatan? Jadi kalau ada rem blong itu bukan karena minim perawatan, melainkan banyak disebabkan faktor no 1 diatas yang datang secara tiba-tiba.

Bagaimana dengan legalitas surat-suratnya?

Saya pikir mayoritas bus wisata memiliki surat-surat yang legal. Tapi kenapa Dishub bilang PO A tidak terdaftar dalam data base mereka? Itu bukan berarti bus mereka bodong. Hal itu terjadi karena PO A tersebut masih pakai atas nama PO lama atau numpang di PO lain. Mengapa mereka tidak menggunakan nama sendiri? Ya, karena mereka terbentur aturan dari Dishub itu sendiri yang mewajibkan minimal 5 unit untuk mengurus KPS sendiri. Sementara jumlah armada mereka belum mencukupi syarat minimal jumlah armada. Hal seperti ini sering dilakukan oleh Perusahaan Otobus yang baru merintis usaha dan hanya memiliki armada kurang dari 5 unit bus pariwisata. Nah, itu analisa saya. Sekali lagi ini hanya analisa saya saja yang belum tentu valid.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers