Pin It

10 December 2014

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 20:58

Batu Badar Besi Perbukitan Bulu Beras Kebumen

Di Kebumen juga terdapat batuan badarbesi kristal yang hampir mirip dengan batu bacan dan hijau Garut, batu ini sangat unik karena selain kualitas kristalnya yang elegan batu ini juga nempel di magnet, ini membuktikan bahwa batu ini benar-benar alami dan asli natural. jika terkena cahaya maka batu ini akan tembus / kristal ( hampir 80% ) sisanya terlihat bercak hitam yang memiliki kandungan besi didalamnya, namun jika tidak terkena cahaya batu ini akan terlihat kehitaman seperti pada keaslianya yang natural.






Rough / Bahan yang belum digosok memang terlihat kurang menarik, masih terlihat kusam kehitaman, tidak seperti batu yang sudah dipoles yang terlihat sangat cantik, namun pada Rough Badarbesi Kristal Hijau ini memiliki keistimewaan tersendiri.



Di antara sekian banyak jenis batuan yang ditemukan di wilayah Kebumen, batu jenis badar besi menjadi salah satu yang disukai. Selain keunikannya, yakni memiliki kadar besi yang tinggi sehingga nempel jika didekatkan magnet, batuan badar besi super sulit ditemukan di daerah lain.

Berbeda dengan batuan motif ginggang yang ditemukan di alur Sungai Luk Ulo. Sebagian besar batu badar besi diperoleh dengan cara menambang. Salah satu kawasan penghasil batu badar besi terbaik ialah wilayah Kecamatan Karanggayam.

Di salah satu perbukitan yang disebut Bukit Bulu Beras merupakan lokasi yang banyak ditemukan batu jenis ini. Tak heran, di kawasan yang juga populer disebut sebagai gunung badar besi itu banyak dijumpai warga sedang menambang batu.


Penasaran dengan kabar mengenai keberadaan gunung badar besi, saya mendatangi lokasi tersebut, Senin (3/11). Area penambangan batu tersebut ternyata masuk kawasan hutan negara yakni masuk wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karanganyar. Sedangkan secara administrasi kawasan itu berada di perbatasan Desa Karangmojo dengan Kalirejo, Kecamatan Karanggayam sekitar 25 kilometer dari kota Kebumen.

Ya, memasuki hutan di perbukitan yang berada sekitar 500 meter dari wilayah desa suasana cukup lengang.  Di antara pohon pinus banyak terlihat gundukan batu seukuran truk. Yang menarik, karena memiliki kadar besi yang tinggi, batu-batu tersebut menempel jika didekatkan dengan magnet.
Di balik gundukan itulah, terlihat sejumlah warga menggali tanah mencari batu-batu jenis badar besi warga merah cabai yang saat ini sedang naik daun. “Di sini memang gudangnya berbagai macam batu badar besi,” ujar Suparno (56) salah satu penambang senior di sela-sela menambang.

Warga Desa Kalirejo, Karanggayam itu menambahkan, bahwa area penambangan batu badar besi di wilayah itu ditemukan pertama kali tahun 1995. Sejak itu, penambangan batu dilakukan oleh warga secara tradisional. Hanya saja, akhir-akhir ini saat batu Kebumen sedang moncer, warga kembali antusias menambang batu akik. “Setiap hari rata-rata ada sekitar 50 penambang yang bekerja,” kata Suparno yang mengaku bergelut di bidang batu sejak tahun 1982 itu. Dalam berburu batu, para penambang melakukannya dengan cara berkelompok. Satu kelompok biasanya terdiri atas lima orang penambang.

Mereka hanya berbekal alat sederhana seperti cangkul, linggis, betel, dan martil. Karena lokasinya yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan, batu hasil tambangnya diangkut secara manual. Jika bentuknya, besar batu itu dipikul secara beramai-ramai. “Tidak tentu, kadang bisa dapat hasil banyak tetapi juga hanya menemukan 1 kg,” ujarnya Agus Purwanto (25). Dia mengaku menjual batu badar besi yang bagus Rp 100.000/kg.

Akibat perburuan batu badar besi tersebut, perbukitan yang banyak ditumbuhi pohon pinus tersebut menyisakan bekas galian. Apalagi warga yang menambang kebanyakan meninggalkan begitu saja bekas galian tanpa mereklamasi. Tentu saja ini sangat berbahaya dan memicu longsornya batu besar yang tidak lagi memiliki penyangga.

Sebenarnya, tidak jauh dari lokasi penambangan, Perhutani memasang papan larangan merambah kawasan hutan sesuai dengan Undang-undang 18 pasal 92 ayat 1. Pada papan peringatan yang dipasang di batang pohon pinus itu disebutkan ancaman pidana atas ketentuan itu cukup serius yakni ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers