Pin It

04 May 2015

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 23:17

Gosok Batu Akik Kaki Lima Depan Pasar Ambal Kebumen

Fenomena trend batu akik di Indonesia tidak boleh dibendung karena merupakan bagian dari tumbuhnya ekonomi kerakyatan. Tak hanya dalam negeri, fenomena ini kian mencuat, karena adanya antusiasme pecinta batu dari mancanegara sangat tinggi terhadap batu akik Nusantara. Setiap trend memerlukan follower dan itu sah-sah saja. Perputaran uang di sentra pengrajin batu akik di negeri ini setiap harinya mencapai angka fantastis. Bisa dibayangkan berapa ratus juta uang berputar setiap harinya dari bisnis batu akik, ini sungguh luar biasa. Dan hal ini telah mampu mendorong peningkatan ekonomi rakyat. Seperti dalam artikel ini, mereka adalah pelaku kerajinan batu akik yang buka lapak di depan pasar Ambal, Kebumen. Saya sangat mengenal mereka, sebelum ada trend Batu akik mereka adalah pekerja serabutan dengan pendapatan yang tak pasti. 






Para warga kota maupun desa kini berbondong-bondong menjadi pencari, pengrajin dan penjual batu akik. Tentu saja hal ini memerlukan regulasi yang jelas dan memihak dari para penentu kebijakan agar ada aturan yang tegas, salah satunya agar dampak terhadap lingkungan dapat dihindarkan atau minimal dieliminir akibat perburuan bongkahan batu akik yang sering sporadis. Karena Gemstone atau batu akik itu sporadis, maka banyak pihak menganjurkan agar lahan perburuan batu akik dijadikan tambang-tambang rakyat yang legal. 








Jika masyarakat ingin mengelola dan menambang bebatuan, maka pemerintah harus memberikan batasan lahan. Pemerintah pun tak perlu takut mengenai penambangan besar. Karena, penambangan yang dilakukan masyarakat tak akan menggunakan teknologi canggih dan berat.Tak ada masalah dari sisi penambangan bebatuan yang dilakukan masyarakat meski transaksi hasil olahan batu cukup besar. Batu akik adalah salah satu hasil kekayaan alam Nusantara dan berhak diambil manfaatnya oleh seluruh rakyat di republik ini. Kita harus tetap merujuk kepada Pasal 33 UUD 1945:

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan. 
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh 
Negara 
(3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers