Pin It

30 March 2015

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 04:11

Ingin Wisata ke Lapas Sukamiskin? Begini Caranya

Asal kata SUKAMISKIN, Sudah Ada Sejak Jaman Penjajahan Belanda. Diambil Dari Rangkaian Kata Bahasa Arab Yaitu Suq Dan Misk. Suq Berarti Pasar Dan Misk Berarti Minyak Wangi. Jadi Secara Lughowi Diartikan Pasar Minyak Wangi.


Sejak tahun 2012 secara resmi LP Sukamiskin Bandung yang sejak zaman Belanda dijadikan tempat ‘mengkerangkeng’ tahanan politik kini mendadak diresmikan menjadi tempat objek wisata. Bahkan, Walikota Bandung Dada Rosada, mengaku optimis, LP ini bisa menyedot pengujung untuk melengkapi paket wisata yang selama ini ada di kota Kembang.




Memang sangat mengejutkan. Tapi ini kenyataan. Saat itu tak sedikit warga Bandung kembali mempertanyakan sistem penerimaan kunjungan wisata yang akan dilakukan LP Sukamiskin Bandung. Di sisi lain pengujung ingin melihat kondisi LP mulai luar hingga ke dalam, namun di lain pihak, adanya keriskanan pihak LP untuk menerima pengujung dengan alasan keamanan. Olehkarena itu, untuk tetap memuaskan wisatawan, diharapkan, pemda dan LP harus segera mengeluarkan aturan yang sifatnya tak merugikan wisatawan dan tak menganggu keamanan di LP.

Setelah diresmikannya LP Sukamiskin Bandung menjadi objek wisata sejarah, tak menutup kemungkinan banyak pengujung yang ingin melihat dan masuk ke LP itu. Berkaitan dengan hal tersebut, pengaturan jam kunjungan antara wisatawan dan pembezuk napi harus tetap diatur sedemikian rupa sehingga tak ada yang dirugikan. 


Gedung LP Sukamiskin Bandung, berdiri di tempat yang strategis. Selain mudah dijangkau juga LP ini bisa dilalui kendaraan umum selama 24 jam. Untuk wisatawan yang datang dari Jakarta dan sekitarnya bisa menggunakan bus wisatawan atau pribadi. Jalan yang dilalui dari Jakarta masuk tol Cipularang, kemudian keluar di pintu tol Pasteur, masuk ke jembatan layang Pasupati (Gedung Sate) kemudian melaju lurus ke arah Terminal Bus Cicaheum hingga tembus ke LP Sukamiskin Bandung.

rute lainnya, darei Jakarta bisa keluar di pintu tol Cileunyi, melaju ke arah Cibiru masuk Ujungberung, dan tiba di LP Sukamiskin Bandung. Atau jalan menuju LP bisa dilewati dari pintu tol Buahbatu, belok kanan masuk Jalan Soekarno-Hatta. Ketika sampai Pasar Induk Gedebage, belok kiri kemudian lurus menuju jalan raya Ujungberung Bandung. Jalan lain punbisa ditempuh dari Pasar Induk Gedebage Bandung lurus kemudian melaju ke jalan Arcamanik Bandung hingga tiba di LP Sukamiskin Bandung.
 

Inilah Alur Kunjungan Wisata Ke Lapas Sukamiskin

1. Pengunjung masuk melalui pintu portir ( pintu akses utama ) kemudian pengunjung masuk ke ruang
    pemeriksaan
2. Pengunjung melakukan registrasi
3. Pengunjung masuk ke Aula
4. Pengunjung dibawa oleh pemandu ketempat Bimker ( optional )
5. Pengunjung dibawa oleh pemandu ke ruang ibadah ( optional )    
    Pengunjung dibawa oleh pemandu ke lokasi percetakan
    Pengunjung dibawa melihat pos pengamanan atas
6. Pengunjung dibawa oleh pemandu menuju sel/kamar Bung Karno
7. Pengunjung kembali menuju portir ( pintu akses utama )
8. Pengunjung dibawa menuju sanggar karya narapidana  


Kamar Bung Karno 
Lapas Sukamiskin merupakan salah satu lokasi wisata sejarah di Kota Bandung. Di lapas inilah Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia pernah mendekam selama satu tahun. 



Kamar Bung Karno
Lapas ini bergaya  Art Deco. Dibangun pada tahun 1918 oleh pria kebangsaan Belanda bernama Charles Prosper Wolf Schoemaker. Sementara kontraktornya merupakan warga keturunan Cina, Lim A Goh.
Soekarno ditahan di sana dari bulan Desember 1930 hingga Desember 1931. Ia menempati sel nomor 223, yang terletak di Blok Timur Lantai II.
 
Ruang sel tersebut berukuran 2.5 x3.2 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur berukuran single dengan alas besi, sebuah meja tulis, lemari, dan kursi kayu dan tempat cuci tangan.
Selama hampir satu tahun, Soekarno melakukan aktivitasnya di sel. Selain itu ia juga menghabiskan waktu di percetakan.

Buku Indonesia Menggugat Di Tulis Di Kamar Bung karno Dalam Lapas Sukamiskin
“INDONESIA MENGGUGAT” Kata-kata ini mungkin terlalu sering kita dengar. Kata yang terangkai dengan begitu heroik. Tapi benarkah kata-kata tersebut sesuatu yang heroic ? Apa bila benar maka di mana letak keheroikannya ?

Pembelaan Bung Karno yang diberinya judul “INDONESIA MENGGUGAT” adalah salah satu masterpiece pemikiran Bung Karno. Butir-butir pemikiran yang ia tuang dalam teks pembelaan itu, benar-benar merupakan hasil kontemplasi seorang pemikir muda, dalam ruang tahanan Belanda selama delapan bulan.


Persidangan yang bersejarah itu sendiri berlangsung 18 Agustus 1930, bertempat di Jl. Landraad Bandung. Tuduhan kepada Bung Karno cukup serius, yakni pelanggaran terhadap Undang Undang Hukum Pidana, pasal 161, 171, dan 153 yang dikenal sebagai Haatzaai artikelen, sebuah pasal yang sangat lentur. Pasal yang acap digunakan pihak penguasa terhadap “musuh politik”, yang sebenarnya merupakan delik penyebaran rasa benci.


Sukarno, bersama tiga rekannya: Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata dituduh mengambil bagian dalam suatu organisasi yang mempunyai tujuan menjalankan kejahatan, di samping usaha yang mengarah pada penggulingan kekuasaan Hindia Belanda. Adapun organisasi yang dimaksud adalah Perserikatan Nasional Indonesia, yang didirikan pada tanggal 27 Juli 1927. Oranigasi itulah yang kemudian menjadi cikal-bakal lahirnya Partai Nasional Indonesia (PNI).

Persidangan berlangsung panjang, sejak bulan Agustus hingga Desember 1930. Dalam keseluruhan rangkaian persidangan, pihak Hindia Belanda menampilkan saksi utama untuk penuntut umum, Komisaris Polisi Albreghs. Tapi kesemua keterangan, sama sekali gagal mengarahkan kepada kesimpulan adanya subversi komunis. Upaya penuntut umum untuk menunjukkan adanya hubungan langsung antara PNI dan Perhimpunan Indonesia di Belanda, yang mengarahkan adanya subversi komunis.

Semua tudingan itu berhasil ditepis Sukarno, sebalinya Sukarno berhasil membuktikan independensi PNI. Dalam proses persidangan, Bung Karno dkk didampingi pengacara Suyudi SH, Ketua PNI Cabang Jawa Tengah, tuan rumah saat Sukarno ditangkap, Mr Sartono, seorang rekan dari Algemeene Studieclub yang tinggal di Jakarta dan menjadi Wakil Ketua yang mengurus soal keuangan partai, Mr Sasromulyono yang tinggal di Bandung. Ketiganya melakukan tugasnya tanpa dibayar, bahkan rela mengongkosi seuruh pengeluaran.

Sekalipun begitu, Sukarno merasa perlu menyiapkan pembelaannya sendiri. Nah, kumpulan pembelaan itulah yang kemudian dirangkum dalam buku INDONESIA MENGGUGAT. Buku itu telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa asing. Sampai sekarang, INDONESIA MENGGUGAT menjadi dokumen sejarah politik Indonesia.

Masjid Dan Gereja Tua
Di dalam lapas Sukamiskin kita juga bisa menyaksikan Masjid dan Gereja tua, ini bukti bahwa Belanda tidak pernah memenjara keyakinan seseorang. Para narapidana tetatp di beri kebebasan untuk beribadah.

Masjid Tua Lapas Sukamiskin
Gereja Tua Lapas Sukamiskin
Melihat Dan Belanja Kreasi Warga Binaan Lapas Sukamiskin
Siapa bilang orang penghuni Lapas ( Warga Binaan ) hanya bisa membuat masalah dan melanggar hukum saja,Buktinya banyak kreativitas yang muncul di Lapas Sukamiskin,mulai dari tangan-tangan kreatif dalam membuat handmade atau kerajinan tangan,contohnya kerajinan miniatur angklung,kaligrafi,hiasan meja juga hiasan dinding, dimana hasil karyanya akan dipasarkan untuk umum. 

Seorang Narapidana Sedang Memberi Makan Ternak Kambing Di Dalam Lapas Sukamiskin


Dan foto di bawah ini adalah terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan.

 
Salah seorang Warga Binaan pengrajin miniatur angklung mengatakan bahwa kami bukan semata-mata mencari penghasilan,walaupun tidak dipungkiri kami juga perlu materi,tetapi bukan itu yang utama,kami ingin belajar agar saat kami selesai menjalankan masa pidana dan berkumpul kembali dengan masyarakat umum,kami mempunyai keahlian untuk membuka usaha nantinya.


Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) memproduksi lampu LED di ruang bimbingan kerja Lapas Wanita Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. 
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers