Pin It

08 July 2014

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 12:39

Waspadai 17 Titik Macet Di Jalur Mudik Nagrek - Malangbong

Kepolisian Resor Kabupaten Bandung dan Garut mencatat sedikitnya ada 17 titik potensi kemacetan arus mudik di penggalan jalur utama selatan Nagreg-Malangbong, Kamis, 3 Juli 2014. Lima di antaranya di Nagreg dan sisanya di jalur Ciaro-Malangbong.




Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Bandung Ajun Komisaris Eko Munarianto mengatakan kemacetan arus mudik di Nagreg biasanya merupakan buntut kemacetan di jalur Limbangan-Malangbong, bahkan dari jalur Gentong. Oleh karena itu, antisipasi dan penanggulangan kemacetan--biasa disebut dengan istilah "CB" --selalu dilakukan melalui koordinasi antara Polres Bandung, Garut, juga Tasikmalaya.

"CB yang disiapkan ada sistem one-way (satu jalur) dengan pending atau buka-tutup salah satu arus, rekayasa jalur dan kanalisasi penyeberangan di pusat keramaian, sampai pengalihan ke jalur alternatif," kata Eko kepada Tempo.

Berikut simpul kemacetan jalur Nagreg-Malangbong:

1. Kawasan pompa bensin dan beberapa restoran di jalur mudik Jalan Raya Nagreg sebelah barat
2. Perlintasan rel kereta api Pamucatan, Nagreg
3. Penyempitan jalur satu arah Tanjakan Bohong, Nagreg
4. Simpang Cagak Nagreg--antara jalur arah Tasikmalaya dan arah Garut
5. Simpang dan pertemuan jalur satu arah dan dua arah di Cikaledong
6. Tanjakan dan restoran Asep Stroberi
7. Simpang dan pangkalan ojeg Andir
8. Pompa bensin dan rest area Al-Mahdiyyin, Ciaro
9. Kawasan restoran Pananjung
10. Pusat niaga dan Pasar Limbangan
11. Simpang Leuwigoong-Limbangan
12. Kawasan pompa bensin Limbangan
13. Tikungan Selaawi Limbangan yang tajam dan sempit
14. Simpang Sasak Beusi-Cibatu
15. Pasar dan simpang jalan Bandrek-Cibatu
16. Pasar tradisional Lewo di tepi Jalan Raya Limbangan-Malangbong
17. Simpang Malangbong-Wado plus pompa bensin Malangbong

ERICK P. HARDI (Tempo)
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers